ANALISIS DISKRIMINASI KEISTIMEWAAN KECANTIKAN DI BIDANG ORGANISASI KEMAHASISWAAN


(Translated English to Indonesian)

Artikel Populer

Standar kecantikan di Indonesia umumnya adalah wanita yang memiliki kulit putih bersih, rambut lurus, serta tubuh yang langsing dan ideal. Selain anggapan bahwa cantik harus berbadan langsing dan berkulit putih, tetapi juga harus berwajah simetris sehingga wanita yang memiliki rahang ke depan atau hidung pesek tidak termasuk dalam standar kecantikan. Standar kecantikan berdasarkan kedua teori tersebut tertuang dalam pemahaman ruang lingkup mahasiswa khususnya pada ranah organisasi kemahasiswaan yang menjadi fokus penelitian ini. Berdasarkan wawancara dengan enam narasumber, tidak ada pengingkaran terhadap standar kecantikan bahkan beberapa mahasiswi yang menjadi informan di awal kepengurusan organisasi sudah merasa minder sampai takut jika tidak bisa beradaptasi, jika diperlakukan berbeda. dan tidak dapat mengikuti perkembangan organisasi karena dianggap tidak sesuai dengan standar. Kecantikan. Perasaan insecurity dan takut ini sejalan dengan teori yang mengatakan bahwa beauty privilege pada dasarnya adalah istilah untuk menggambarkan betapa beruntungnya hidup seseorang yang terlihat lebih mulus dari kebanyakan orang.

Pada ranah organisasi kemahasiswaan yang lebih mendekati atau sesuai dengan standar kecantikan memiliki beberapa keistimewaan (kelebihan), yaitu: (1) Lebih mudah diterima dalam masyarakat dan pendapatnya dihormati dalam organisasi; (2) lebih sering update atau respon lebih banyak di grup whatsapp organisasi, dengan catatan jika progresnya normal hanya akan diberitahukan di awal saja karena anggota yang akan selalu diberitahukan adalah yang berprestasi, berpikir kritis, aktif, dan mampu berdiskusi.; (3) terkadang mereka diberitahu dalam rapat dengan kalimat candaan dari siswa, seperti “Yang ini cantik banget, hati-hati, nanti kamu ngobrol sama ini.”; (4) lebih mudah untuk diberitahu ketika ada seleksi job description sebagai Pembawa Acara (MC); (5) lebih berpeluang menduduki jabatan tertentu yang berkaitan dengan branding, seperti kegiatan organisasi berupa promosi kepada pihak eksternal yang membutuhkan duta tertentu; (6) ada beberapa mahasiswi yang memiliki standar kecantikan yang selalu mendapat pujian atas penampilannya, padahal kenyataannya banyak pekerjaan yang dititipkan justru kurang memuaskan; dan (7) ada pertimbangan standar kecantikan bagi mahasiswi dalam pemilihan ketua organisasi, namun kriteria yang diprioritaskan adalah raport atau rekam jejak mahasiswa atau mahasiswi (prestasi, aktivitas, skill, leadership). , dan seterusnya). Bentuk diskriminasi akibat adanya standar kecantikan di real organisasi adalah mahasiswa yang tidak sesuai dengan standar kecantikan merasa tidak diajak bicara atau dimintai penghasilannya dan dikritik secara terbuka karena menggunakan atraktif. riasan dan pakaian. Selain itu, bahkan pimpinan organisasinya sendiri tidak mengenali stafnya. Tindakan diskriminasi ini lebih terasa jika ada aktivitas offline. Namun dalam ranah organisasi kemahasiswaan terkait pembagian tugas, pemilihan jabatan, pemberian penghargaan, popularitas, perbedaan perlakuan, lebih didasarkan pada faktor selain standar kecantikan, seperti faktor keaktifan, faktor kecocokan. karena passion dengan tugas yang dihadapi, faktor kemampuan public speaking, faktor prestasi, dan karena faktor pandemi Covid-19.

Individu yang terlihat lebih aktif dalam organisasi adalah mereka yang menduduki jabatan lebih tinggi dari staf. Sedangkan perbedaan perlakuan disebabkan oleh faktor aktivitas. Jika anggota ingin mencoba aktif, mereka akan diberi tahu lebih lanjut. Individu yang lebih diperhatikan dalam organisasi adalah mereka yang berprestasi lebih, bagaimana berbaur dengan orang lain, dan menguasai public speaking yang baik. Untuk pembagian job description dalam kegiatan program kerja, sebagian besar organisasi kemahasiswaan melakukan survei terkait kemauan dan kegemaran melalui google form. Selama pandemi Covid-19, sebagian besar Analisis Diskriminasi Hak Istimewa Kecantikan 193 kegiatan organisasi dilakukan secara online sehingga ada rasa tidak saling mengenal dan tidak merasakan perbedaan perlakuan yang mencolok antara satu anggota dengan anggota lainnya. Dampak dari adanya standar kecantikan dan diskriminasi akibat keistimewaan kecantikan dalam ranah organisasi adalah adanya kekaguman terhadap individu yang berwajah cantik dan berpenampilan baik dan timbul prinsip bahwa jika individu tidak bisa secantik orang lain, maka seseorang harus lebih baik daripada mereka yang lebih cantik. Secara umum dapat disimpulkan bahwa mahasiswi yang tergabung dalam organisasi tidak terlalu terpengaruh dalam hal kinerjanya. Kemudian dari segi kenyamanan, ada mahasiswi yang mengalami ketidaknyamanan dalam berorganisasi karena ada konflik internal, bukan karena diskriminasi karena standar kecantikan.


Artikel: https://drive.google.com/file/d/1YqSYCXmRpS0lhzyYuuxu-GaSu94lVWW7/view

Komentar